Kemelayuan Dan Batas Batasnya Pada Masa Hindu - Budha
Ery Soedewo
Balai Arkeologi Medan
Abstract
Based on Chinese sources, at the first time Malay entity due to political entity. Spread of Ancient Malay language speaker to another place didn’t result lost identity on each participants. It’s also proved the ability of Malays in sea voyage, which is now to be one of their identity, besides Malay language itself.
Kata kunci: kemelayuan, etnis, persebaran
I. Jatidiri kemelayuan
Pengertian mengenai Melayu hingga kini boleh dikata masih sering tercampurbaur. Hal ini disebabkan karena ada pengertian Melayu sebagai suatu bahasa, yang lain pengertian Melayu sebagai ras, selain itu ada pula pengertian Melayu sebagai etnis/suku bangsa. Dalam pandangan masyarakat kini jatidiri etnis Melayu identik dengan agama Islam, bahasa Melayu, dan adat-istiadat Melayu. Masyarakat Melayu kini pada umumnya tinggal di pesisir pantai-pantai Selat Malaka mulai dari Thailand Selatan, Semenanjung Malaya, pesisir timur Sumatera; dan Laut Cina Selatan seperti di Brunei, Sabah, serta Serawak (Sinar,1993:1 & 2002:1–5).
Namun, sebagian yang lain berpendapat bahwa secara lebih luas kata Melayu dapat diterapkan pada seluruh puak-puak pribumi yang mendiami seluruh Kepulauan Nusantara, Philipina, sebagian puak di Indochina, dan Formosa (Taiwan) (Winstedt,1981:4). Pada pertengahan abad ke-19, muncul penyebutan lain terhadap entitas Melayu yakni Indonesia yang pertama kali dicetuskan oleh J. R. Logan pada tahun 1850. Kata Indonesia meliputi seluruh Kepulauan Nusantara yang terdiri dari daerah kekuasaan Hindia Belanda hingga Philipina. Kata tersebut kemudian diadopsi oleh para pakar filologi untuk menyebutkan kelompok bahasa yang disebut sebagai keluarga atau rumpun bahasa Indonesia yang terdiri dari bahasa-bahasa di Kepulauan Nusantara (termasuk di dalamnya Semenanjung Malaya dan Philipina), Kepulauan Mergui dan Formosa, bahasa sejumlah suku di Indochina, hingga bahasa di Madagaskar (Winstedt,1981:4).
Pembahasan tentang jatidiri Melayu tidak dapat terhindar dari pertanyaan sejak kapan kata “Melayu” muncul sebagai suatu entitas (wujud) yang seiring berjalannya waktu akhirnya terbentuk sebagai suatu suku bangsa sebagaimana dikenal saat ini. Oleh karena itu maka batasan yang jelas tentang apa yang dimaksud sebagai suku bangsa/etnis sendiri harus ditetapkan. Untuk keperluan itu maka definisi etnis menurut antropologi akan dimanfaatkan dalam pembahasan ini. Meskipun generalisasi tentang jatidiri etnis Melayu tersebut terkesan tumpang tindih namun, dalam pandangan sebagian pakar antropologi hal itu tidak sepenuhnya salah. Menurut mereka secara antropologis umumnya kelompok etnik dikenal sebagai suatu populasi yang (Narroll,1964 dalam Barth,1988:11):
- secara biologis mampu berkembang biak dan bertahan,
- mempunyai nilai-nilai budaya yang sama dan sadar akan rasa kebersamaan dalam suatu bentuk budaya,
- membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri,
- menentukan ciri kelompoknya sendiri yang diterima oleh kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain.
Dalam mitologi Melayu sebagaimana tercantum dalam Sejarah Melayu, disebutkan bahwa leluhur orang Melayu adalah Sang Sapurba yang bersama kedua saudaranya turun dari langit di suatu tempat yang bernama Bukit Seguntang Maha Meru di hulu Palembang (Sungai Tatang = Sungai Melayu). Selain di tempat tersebut nama Bukit Seguntang juga dijumpai di daerah Jambi, yang di puncaknya terdapat satu makam kuno yang dikenal oleh masyarakat sekitar sebagai makam seorang tokoh bernama Datok Tenggorok Biru, yang menyerupai salah satu nama lain Dewa Siwa yakni Nilakantha (Yang Berleher Biru) (Soekmono,1992 dalam Sinar,2002:2).
Sementara dalam legenda masyarakat sekitar Palembang disebutkan bahwa sebelum datangnya pengaruh Islam di Palembang terdapat beberapa pemimpin yakni: seorang raja di Gunung Mahameru, seorang raja di Bukit Seguntang yang berkedudukan di Malayu, dan seorang demang di Tambun Tulang. Menurut tradisi lisan yang dituturkan oleh masyarakat sepanjang Sungai Rawas disebutkan bahwa daerah sekitar Muara Limun hingga Sungai Asai adalah daerah Melayu asli (Westenenk, tt. dalam Meulen,1974:34). Schnitger (1989:6) menyebutkan keberadaan suatu daerah bernama Tana Malayu yang terletak di bagian hulu Sungai Musi, serta satu pulau yang disebut sebagai Pulau Wijaya yang terletak antara Palembang dengan Tana Malayu.
Data tertulis tertua yang dapat dihubungkan dengan entitas Melayu adalah dari kronik Dinasti T’ang yang menyebutkan tentang kedatangan utusan dari Mo-lo-yeu ke China antara tahun 644 — 645 M. Duapuluh tujuh tahun kemudian (672 M) seorang pendeta Buddha dari China bernama I-tsing melakukan perjalanan menuju India, sempat berdiam selama 6 bulan di She-li-fo-she untuk belajar bahasa Sanskerta. Setelah itu dia melanjutkan perjalanannya dengan menggunakan kapal raja, singgah di Mo-lo-yeu (Malayu) selama 2 bulan lalu melanjutkan perjalanan menuju Chieh-ca (Kedah). Pada bulan ke-12 dia melanjutkan perjalanannya menuju Nālanda. Ketika kembali dari Nalanda pada tahun 685 M, sekali lagi I-tsing singgah di Kedah, lalu pada musim dingin berlayar menuju Mo-lo-yeu (Malayu) dan tinggal di tempat ini hingga pertengahan musim panas untuk melanjutkan lagi perjalanannya menuju Kwang-tung (Kanton), China (Utomo, 1990:64–65 dan Poesponegoro, 1993:80 — 81). Pada persinggahannya dari Nalanda pada 685 M tersebut, I-tsing menjumpai Mo-lo-yeu telah berubah menjadi Shih-li-fo-shih (Sriwijaya). Hal ini dapat diartikan bahwa (Malayu) telah ditaklukkan oleh Sriwijaya.
Peristiwa tersebut secara tersirat diperoleh dari prasasti Kedukan Bukit yang antara lain menyebutkan tentang Dapunta Hyang maŋalap siddhayatra dengan perahu pada tanggal 11 suklapaksa bulan waisaka tahun 604 Ç (682 M); pada tanggal 7 suklapaksa bulan jyestha (19 Mei 682 M) Dapunta Hyang berangkat dari Minanga membawa tentara dua laksa dan 200 kosa perbekalan dengan perahu, serta 1312 tentara melalui darat datang di suatu tempat bernama ma… . Oleh Krom huruf-huruf berikut dari suatu tempat yang diawali oleh huruf ma tersebut dibacanya sebagai malayu (Boechari, 1979:26 dalam Poesponegoro, 1993:54). Setelah penaklukan Mālayu oleh Sriwijaya sekitar tahun 685 M, untuk jangka waktu yang lama tidak dijumpai nama Mālayu disebut-sebut dalam sumber-sumber sejarah. Baru pada pertengahan terakhir abad ke-13 muncul lagi nama Mālayu dalam sumber-sumber tertulis, kali ini berasal dari sumber tertulis lokal yakni Pararaton dan Nāgarakrtāgama (Poesponegoro, 1993:83).
Dalam kedua sumber tertulis tersebut disebutkan bahwa pada tahun 1275 raja Kertanegara mengirimkan pasukannya ke Mālayu, yang dikenal sebagai ekspedisi Pamālayu. Ekspedisi ini tampaknya berkaitan erat dengan ekspansi Mongol ke Asia Tenggara, yang pada tahun 1281 mulai menginvasi Campa menyusul kemudian pendudukan Pagan (Burma) sejak tahun 1287. Ambisi pemimpin Mongol, Kubhilai Khan ternyata tidak terhenti di Asia Tenggara daratan saja sebab, ternyata pada tahun 1280, 1281, 1286, dan terakhir 1289 dia telah mengirimkan dutanya ke Singhasari, meminta Kertanegara mau mengakui kekuasaan Mongol atas kerajaannya. Ekspedisi Pamālayu berhasil menjalin hubungan persahabatan antara Singhasari dan Mālayu. Bukti eratnya hubungan itu adalah dikirimkannya satu arca Buddha Amoghapaçālokeçwara pada tahun 1286 oleh Kertanegara kepada rakyat Mālayu sebagai hadiah (Poesponegoro, 1993:83).
III. Bahasa dan ruang hidup entitas Melayu
Pembahasan mengenai kemelayuan diawali dari formulasi sederhana para pakar antropologi tentang identitas atau jatidiri suatu suku bangsa, sebab menurut mereka identitas: suku bangsa = budaya = bahasa. Barth (1988:12) menyatakan lebih lanjut bahwa ciri kelompok etnik yang utama dan terpenting adalah kemampuan untuk berbagi sifat budaya yang sama. Melalui adanya aspek budaya ini, klasifikasi seseorang atau kelompok setempat dalam keanggotaan suatu kelompok etnik tergantung pada kemampuan seseorang atau kelompok ini untuk memperlihatkan sifat budaya kelompok tersebut. Lebih lanjut Barth (1988:13) mengemukakan bahwa bentuk-bentuk budaya yang tampak biasanya menunjukkan adanya pengaruh ekologi. Oleh karena itu pemerian singkat aspek ekologi juga dikemukakan untuk memberikan gambaran latar belakang lingkungan biotik maupun abiotik yang membentuk budaya tempat entitas Melayu hidup.
III.1. Tinjauan linguistik
Berpangkal pada formulasi pakar antropologi bahwa identitas atau jatidiri suatu suku bangsa adalah: suku bangsa/etnis = budaya = bahasa, maka pembahasan tentang jatidiri etnis Melayu dimulai dari segi kebahasaannya. Di permulaan abad ke-20, para nasionalis Indonesia menyadari bahwa bahasa Melayulah, -bukan bahasa Jawa yang notabene memiliki jumlah penutur terbesar di Hindia Belanda ketika itu- yang akan menjadi bahasa nasional Indonesia yang paling tepat sehingga pada tahun 1928 bahasa Melayu dinyatakan sebagai bahasa nasional dengan nama baru Bahasa Indonesia (Prentice,1991:188).
Faktor yang paling penting juga adalah kenyataan bahwa bahasa Melayu mempunyai sejarah yang panjang sebagai lingua franca. Dari sumber-sumber Cina kuno dan kemudian juga dari sumber-sumber Persia dan Arab diketahui bahwa kerajaan Sriwijaya di Sumatera setidaknya sejak abad ke-7 M merupakan kerajaan besar, yang penguasaannya atas jalur perdagangan di Selat Malaka menjadikannya pusat perdagangan yang menghubungkan antara India dan Cina sekaligus pusat pembelajaran internasional agama Buddha. Menurut seorang peziarah Buddha Cina yang bernama I-tsing, sebelum menguasai kitab-kitab Buddha yang ditulis dalam bahasa Sanskerta, para peziarah Cina wajib menguasai bahasa K’un-lun.Istilah K’un-lun digunakan dalam laporan Cina kuno untuk berbagai kelompok penduduk Asia Tenggara serta bahasa mereka, yang makna harfiahnya adalah “kaum barbar dari selatan”, namun dalam kaitannya dengan Sriwijaya, kata itu dianggap mengacu pada bahasa yang digunakan pada sejumlah prasasti dari abad ke- 7 M yang ditemukan di sekitar Palembang, Pulau Bangka, dan Lampung (Steinhauer,1991:196), yakni bahasa Melayu Kuna. Sejarah Bahasa Melayu -yang didapat dari sumber-sumber tertulis- secara umum dapat dibagi atas (Kridalaksana,1991:5) :
- bahasa Melayu Kuna yang meliputi masa abad ke-7 hingga abad ke-14 M;
- bahasa Melayu Tengahan -yang tercakup di dalamnya apa yang lazim disebut bahasa Melayu Klasik- yang meliputi masa abad ke-14 hingga abad ke-18 M;
- bahasa Melayu Peralihan, yang mencakup masa abad ke-19 M, dan;
- bahasa Melayu Baru, yang dipergunakan sejak awal abad ke-20 M.
- Prasasti Kedukan Bukit: 605 Ç/ 683 M (Palembang, Sumatera Selatan)
- Prasasti Talang Tuwo: 606 Ç/ 684 M (Palembang, Sumatera Selatan)
- Prasasti Telaga Batu: VII M (Palembang, Sumatera Selatan)
- Prasasti Boom Baru: VII M (Palembang, Sumatera Selatan)
- Prasasti Kota Kapur: 608 Ç/ 686 M (Pulau Bangka, Bangka-Belitung)
- Prasasti Karang Brahi (Jambi)
- Prasasti Palas Pasemah (Lampung)
- Prasasti Amoghapasa: 1208 Ç/ 1286 M (Sumatera Barat)
- Prasasti Padang Roco (Sumatera Barat)
- Prasasti Sitopayan I: XIII M (Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara)
- Prasasti Sitopayan II: XIII M (Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara)
- Prasasti Gunung Tua/Lokanatha (1024 M) (Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara)
- Prasasti Sojomerto: VII M (Batang, Jawa Tengah)
- Prasasti Bukateja: 762 Ç/ 840 M (Purbalingga, Jawa Tengah)
- Prasasti Dieng (Banjarnegara, Jawa Tengah)
- Prasasti Sang Hyang Wintang I: IX M (Gandasuli, Temanggung, Jawa Tengah)
- Prasasti Sang Hyang Wintang II: IX M (Gandasuli, Temanggung, Jawa Tengah)
- Prasasti Dang Pu Hawang Glis: 749 Ç/ 827 M (Gandasuli, Temanggung, Jawa Tengah)
- Prasasti Manjuçrigrha: 714 Ç/ 792 M (Candi Sewu, Prambanan, Jawa Tengah)
- Prasasti Kebon Kopi B: 854 Ç/ 932 M (Bogor, Jawa Barat)
- Prasasti Laguna: 822 Ç/ 900 M (Manila-Pulau Luzon, Filipina)
Kronologi relatif naskah ini selain didasarkan pada hasil perbandingan dengan prasasti-prasasti Adityawarman tersebut juga didapat dari hasil analisis radiokarbon yang menunjukkan angka 553 ± 40 tahun BP (before present). Angka tersebut jika dikonversikan ke angka tahun Masehi menunjukkan tahun 1397 ± 40 tahun (1357–1437 M) karena tahun 1950 dianggap sebagai present (Kozok,2006:80–81). Nama bahasa Melayu Kuna telah diterima tanpa kesukaran bagi bahasa yang digunakan dalam prasasti-prasasti tersebut, tetapi selebihnya tidak terdapat perhatian yang cukup terhadap hubungan antara bahasa Melayu Kuna dan bahasa Melayu (baru).
Dalam karyanya Grammatik der Bahasa Indonesia yang terbit tahun 1956, Kähler memasukkan satu bab yang tanpa ragu disebutnya “Abrisz der Grammatik des Altmalaiischen“, yang mengikhtisarkan sejumlah keanehan sintaksis dan morfologis dalam bahasa yang dipakai dalam prasasti-prasasti tersebut. Namun, hubungan dengan bahasa Melayu (baru) tetap tidak dibicarakan, meskipun dia memberikan bentuk-bentuk bahasa Melayu yang tampak dapat dibandingkan dengan bahasa Melayu Kuna. Sejauh ini baru Aichele (1942–1943) saja yang telah lebih mendalami berbagai masalah tentang bahasa Melayu Kuna dan hubungannya dengan bahasa-bahasa di Indonesia lainnya, khususnya bahasa Jawa Kuna, bahasa Batak Kuna hipotesis, dan bahasa Melayu (baru). Secara leksikal Aichele juga yakin terdapat jejak-jejak pengaruh bahasa Batak dalam bahasa Melayu Kuna (Teeuw,1991:110–17).
Suatu bahasa yang merupakan leluhur bahasa-bahasa Melayu-Indonesia standar, Minangkabau, Iban, Selako, Banjar, Melayu Jakarta, dan Melayu Ambon diperkirakan dituturkan di daerah Kalimantan baratdaya – Sumatera Tengah timur yang menghadap ke arah pantai Selat Malaka. Penutur bahasa Melayu/rumpun Melayu Purba diduga memiliki suatu orientasi kelautan yang kuat -dan meskipun tinggal di pulau-pulau terpisah antara lain Bangka, Belitung, Anambas, Natuna, dan pulau-pulau kecil lain yang bertebaran di Laut Cina Selatan- membentuk masyarakat bahasa yang homogen. Pada saat yang sama –berdasarkan pengamatan atas kosakata budayanya- menunjukkan bahwa masyarakatnya mempraktekkan pertanian ladang, seperti menanam berbagai jenis padi-padian dan beragam jenis umbi-umbian.
Banyak keturunan bahasa Melayu/rumpun Melayu Purba tetap berpegang pada orientasi kelautan, meskipun beberapa yang lain akhirnya bergeser ke hulu dan beradaptasi dengan lingkungan pedalaman. Hal ini terlihat antara lain pada “bahasa” Iban dan beberapa kelompok “bahasa Dayak rumpun Melayu” lainnya (Blust,1991:31). Cara lain untuk menjawab masalah asal-usul ini dapat ditemukan dalam pembandingan bahasa-bahasa dewasa ini yang memberikan wawasan tentang bahasa purba itu sendiri. Pendekatan inilah yang menjadi dasar kajian terinci pertama tentang tanah asal bahasa-bahasa Austronesia (rumpun Melayu menurut istilah Blust), yakni yang ditulis pada tahun 1889 oleh sarjana Belanda, Hendrik Kern. Dengan mencontoh apa yang dilakukan pada masanya dalam bidang Indo-Eropa, Kern menggunakan metode dengan memilih kosakata yang disepakati sebagai bentuk Astronesia Purba dari kata-kata yang maknanya bersangkutan dengan flora atau fauna, atau unsur-unsur lain yang bersangkutan dengan lingkungan geografis. Apa yang ditemukannya memang pantas mendapat perhatian.
Mengenai tanam-tanaman, ia menemukan adanya kesamaan diantara kosakata Austronesia bagi tebu, kelapa, bambu (dengan beberapa perbedaan jenis), mentimun, pandan, kayu manis, keladi dan mungkin rotan, kemudian juga jeruk limau. Beberapa nama tumbuhan sulit untuk diidentifikasi karena digunakan bagi spesies tumbuhan yang berbeda. Hal yang meragukan ditemukan juga pada kata-kata untuk padi. Kata untuk padi terdapat di seluruh bagian barat Austronesia, yang membedakan padi dalam bentuk aslinya (padi, dan sebagainya) dengan padi yang sudah dikuliti (beras, dan sebagainya), tetapi kata untuk padi ini tetap merupakan pertanyaan tak terjawab tentang apakah kebudayaan padi diperkenalkan setelah bangsa Austronesia menyebar dari tanah asalnya ataukah kata padi dilupakan oleh bangsa Melanesia dan Polinesia selama pengarungannya ke timur. Di antara kata-kata untuk binatang yang ditemukan Kern yang dianggap sebagai kosakata asli bahasa-bahasa Austronesia, seperti lalat, kutu, nyamuk, laba-laba, tikus, anjing dan babi, tidak menunjukkan di mana tanah asal bahasa Austronesia Purba boleh jadi dituturkan penduduk yang tinggal di dekat laut.
Contoh yang jelas juga ditemukan dalam kata untuk beberapa jenis monyet dan kerbau yang mungkin termasuk bahasa Austronesia Purba. Kata-kata untuk mineral tidak dapat dijadikan petunjuk, kecuali kata untuk besi. Namun, itupun terbatas hanya di bagian barat Austronesia, yang mungkin dapat dijelaskan dengan mengasumsikan bahwa besi banyak dimanfaatkan di bagian barat karena tidak terdapat logam lain (Anceaux,1991:74–75). Semua petunjuk ini membawa Kern kepada suatu kesimpulan bahwa tanah asal rumpun bahasa Austronesia tentu terletak di suatu pantai di daerah tropis. Dia juga tidak mengesampingkan kemungkinan bahwa tanah asal rumpun bahasa Austronesia terdapat di suatu tempat di bagian timur Austronesia, tetapi dia juga memiliki alasan untuk melihat ke barat. Alasan ini ditemukan pada kebudayaan padi, yang tentunya tersebar dari India ke bagian timur. Dalam hal ini, dia mengajak untuk menyimak bahasa Tibet pun memiliki kata untuk padi, yaitu bras.
Kern berpendapat bahwa bahasa Tibet tentunya meminjam kata bras tersebut dari bahsa Austronesia, yaitu ketika penutur kedua bahasa itu berhubungan, mungkin di suatu tempat di Asia Tenggara. Itu pula sebabnya dia menduga bahwa tanah asal rumpun bahasa Austronesia adalah di tenggara daratan asia, atau di Indonesia barat, kemungkinan paling utara terletak di Cina selatan dengan batas paling utara garis balik utara (Anceaux,1991:74).
III.2. Tinjauan ekologis
Bentuk-bentuk budaya yang tampak –sebagaimana halnya bahasa- biasanya menunjukkan adanya pengaruh ekologi. Namun, ini bukan berarti bahwa hal tersebut hanya menunjukkan penyesuaian diri terhadap lingkungan, akan tetapi lebih tepat dikatakan bahwa bentuk budaya ini merupakan hasil penyesuaian para anggota kelompok etnik dalam menghadapi berbagai faktor ekstern (Barth,1988:13). Bersandar pada pendapat Barth tersebut maka pembahasan tentang geografi Pulau Sumatera merupakan faktor penting untuk mengungkapkan perkembangan peradaban di Sumatera. Pembahasan yang sama juga dilakukan terhadap geografi Pulau Jawa dan Pulau Luzon (Filipina) sebagai tempat-tempat ditemukannya sumber tertulis berbahasa Melayu Kuna, selain Pulau Sumatera yang merupakan tempat ditemukannya bukti tertulis tertua keberadaan entitas Melayu.
III.2.1. Ruang hidup entitas Melayu di Pulau Sumatera
Pulau Sumatera merupakan pulau keenam terbesar di dunia, dengan panjang sekitar 2000 km terbentang hampir timurlaut–tenggara. Di bagian barat pulau melintang pegunungan Bukit Barisan, dengan sejumlah puncaknya yang mencapai hampir 3000 m dari permukaan laut. Bersumber dari jajaran pegunungan itu mengalir sejumlah sungai besar yang bermuara di Selat Malaka. Bagian timur pulau ini merupakan dataran aluvial yang meliputi sekitar 50 % dari luas pulau atau setara dengan sekitar 120.000 km², yang terbentuk dari sedimentasi sungai-sungai besar yang bermuara di Selat Malaka. Hingga kini sebagaian dari sungai-sungai besar itu seperti Musi dan Batanghari masih dapat dilayari oleh kapal-kapal besar, terutama di daerah hilirnya (Micsic,1980:44).
Faktor penting yang berperan besar dalam perkembangan peradaban di Pulau Sumatera adalah hasil buminya, baik yang bersifat organik maupun non-organik. Kekayaan organik dari pulau ini yang dikenal di pasaran internasional pada masa kuna antara lain adalah getah bernilai tinggi yang dihasilkan oleh pohon damar, kapur barus/kamper, dan kemenyan; selain itu biji-bijian terutama beras juga merupakan sumber kekayaan hayati utama dari pulau ini.
Kekayaan non-organik dari pulau ini yang begitu tersohor sehingga menjadi nama diri dari pulau ini di masa lalu -suvarnadwipa (pulau emas)- adalah emas, di samping itu di sejumlah tempat di bagian barat pulau ini terdapat sejumlah titik yang memiliki kandungan mineral penting seperti tembaga, besi, dan seng. Ditinjau dari hal tersebut ternyata keletakan situs-situs dari masa Hindu-Buddha yang terdapat di Pulau Sumatera selain berada di daerah aliran sungai yang merupakan kawasan subur untuk pertanian, juga dekat dengan sejumlah titik yang memiliki kandungan mineral penting. Meskipun belum dapat dipastikan apakah tempat-tempat ditemukannya sumber-sumber tertulis berbahasa Melayu Kuna juga merupakan daerah tempat tingal para penutur bahasa Melayu Kuna. Untuk sementara ini bolehlah diasumsikan bahwa lokasi ditemukannya prasasti-prasasti berbahasa Melayu Kuna itu terdapat sejumlah orang yang merupakan penutur bahasa tersebut.
Sumber-sumber tertulis tertua berbahasa Melayu Kuna adalah peninggalan kerajaan Sriwijaya yang sebagian besar ditemukan di daerah Sumatera bagian selatan. Tiga dari sekian banyak prasasti yang ditemukan di sekitar Palembang adalah: Prasasti Talang Tuo yang terletak sekitar 8 km arah barat dari Bukit Seguntang, Prasasti Kedukan Bukit yang berada di selatan Bukit Seguntang, dan Prasasti Telaga Batu ditemukan di Sabokingking, kesemuanya berada di tepi daerah aliran Sungai Musi (McKinnon,1985:2). Prasasti peninggalan Sriwijaya lainnya adalah Prasasti Kota Kapur yang ditemukan di Pulau Bangka; Prasasti Karang Brahi yang ditemukan di tepian Sungai Batang Merangin yang merupakan cabang dari Sungai Batang Hari, Jambi ; dan Prasasti Palas Pasemah yang ditemukan di Desa Palas Pasemah terletak di tepian Sungai Way Pisang, salah satu cabang dari Sungai Wai Sekampung, Lampung (McKinnon,1985:6).
Tempat ditemukannya 3 prasasti Sriwijaya di sekitar Palembang merupakan dataran aluvial yang subur dan berada tidak jauh dari Selat Malaka sehingga memudahkan proses pengangkutan hasil bumi dari daerah hulu maupun hilir Sungai Musi. Lokasi ditemukannya prasasti Kota Kapur merefleksikan kesaujanaan penguasa Sriwijaya terhadap kondisi geo-politik dan geo-ekonomik kawasan Selat Malaka yang terletak di bagian timur pusat kekuasaannya. Penguasaan terhadap salah satu titik penting di kawasan ini akan memberikan keuntungan bagi Sriwijaya sebab Selat Malaka adalah jalur lalu lintas laut yang membawa kapal-kapal dagang dari barat ke timur dan sebaliknya. Demikian halnya dengan tempat ditemukannya prasasti Karang Brahi, juga merefleksikan kesaujanaannya, mengingat daerah hulu Sungai Batang Hari merupakan daerah aluvial yang memiliki kandungan emas dalam jumlah besar.
Sumber tertulis berikut berasal dari masa jauh lebih muda dibandingkan keenam prasasti dari masa Sriwijaya tersebut yang berasal dari abad ke-7 M. Pertama adalah satu prasasti yang ditemukan di kampung Rambahan, Desa Siguntur yang terletak di hulu Sungai Batanghari, di wilayah administrasi Kabupaten Darmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Prasasti berangka tahun 1208 Ç/1286 M ini dipahatkan pada lapik arca Amoghapasa sehingga dikenal sebagai Prasasti Amoghapasa. Sumber tertulis berikutnya adalah satu naskah yang dikenal sebagai Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah, yang ditemukan di Tanjung Tanah, Kerinci, di daerah hulu Sungai Batang Merangin -salah satu cabang Sungai Batang Hari- dekat Danau Kerinci.
Berdasarkan analisis paleografi dan radiokarbon naskah ini secara relatif dimasukkan pada sepertiga akhir abad ke-14 M. Selain ditemukan di daerah Sumatera bagian selatan, sumber-sumber tertulis berbahasa Melayu Kuna juga ditemukan di daerah Sumatera bagian utara. Prasasti-prasasti yang ditemukan di daerah ini antara lain adalah satu prasasti yang diterakan pada lapik arca logam Lokanatha yang berangka tahun 946 Ç/1024 M, dua prasasti batu dari Candi/Biara Sitopayan, dan satu prasasti dari halaman Candi/Biara Bahal I. Ketiga sumber tertulis tersebut berasal dari situs Hindu-Buddha Padang Lawas, Tapanuli Selatan yang berada di tepian dua sungai yakni Barumun dan Batang Pane.
III.2.2. Ruang hidup entitas Melayu di Pulau Jawa
Pulau Jawa adalah salah satu pulau besar di Indonesia dengan luas sekitar 130.000 km2, yang panjangnya sebanding dengan Italia atau Finlandia. Secara umum fisiografi Pulau Jawa terbagi atas 4 bagian, yakni: 1) Dataran rendah aluvial utara, yakni daerah seluas sekitar 21.219 km2 di sepanjang pesisir utara Jawa yang terbentuk oleh sedimentasi –yang hingga kini masih terus berlangsung- sejumlah sungai yang bermuara ke Laut Jawa; 2) Dataran kaki perbukitan utara, yakni daerah seluas sekitar 22.226 km2 yang terbentang dari Pulau Panaitan (Ujung Kulon) di barat hingga ke Pulau Kangean (Madura) di timur, terbentuk dari pengangkatan karst dan sedimentasi guguran batuan gunung berapi; 3) Pegunungan berapi tengah, yakni daerah seluas sekitar 60.139 km2 yang terdiri dari sekumpulan gunung berapi muda yang membentang hampir sepanjang Pulau Jawa hingga Pulau Bali; 4) Dataran tinggi selatan, yakni daerah seluas sekitar 30.620 km2 yang terbentuk dari pengangkatan karst (Whitten et.al.,2000:108–110). Berbeda dari Pulau Sumatera yang kaya dengan beragam jenis hasil tambang, Pulau Jawa hanya memiliki sedikit sumber daya ini. Saat ini setidaknya terdapat 3 penambangan logam di pulau ini yakni, tambang emas di Cikotok dan Gunung Pongkor (Jawa Barat) dan tambang pasir besi di Cilacap (Jawa Tengah) (Whitten et.al.,2000:101).
Sumber-sumber tertulis berbahasa Melayu Kuna yang ditemukan di Pulau Jawa berada di bentang lahan aluvial di bagian utara seperti tempat ditemukannya Prasasti Sojomerto; di dataran aluvial bagian tengah seperti tempat ditemukannya Prasasti Manjuçrigrha; hingga di dataran tinggi seperti tempat ditemukannya Prasasti Dieng. Lokasi ditemukannya kedelapan prasasti berbahasa Melayu Kuna dari Pulau Jawa tersebut hampir seluruhnya berada di pedalaman pulau ini, kecuali satu prasasti yakni Prasasti Sojomerto yang ditemukan di daerah Batang. Jadi dapat dikatakan lokasi ditemukannya prasasti-prasasti berbahasa Melayu Kuna di Pulau Jawa hampir seluruhnya berada di daerah yang subur dan hingga kini merupakan daerah surplus beras serta berbagai jenis palawija.
III.2.3. Ruang hidup entitas Melayu di Pulau Luzon (Philipina)
Satu-satunya sumber tertulis berbahasa Melayu Kuna yang ditemukan di Philipina adalah satu prasasti tembaga yang terdiri dari 10 baris, berhuruf Jawa Kuna, berangka tahun 822 Ç/900 M. Prasasti ini ditemukan pada tahun 1989 oleh penambang pasir di pantai tenggara suatu pulau yang dikenal sebagai Laguna de Bay (Danau Laguna) dekat Kota Manila, Pulau Luzon, Philipina. Danau Laguna tempat ditemukannya prasasti tersebut adalah suatu danau air tawar yang terletak di tengah Pulau Luzon. Luasnya sekitar 911,36 km2 dengan 220 km garis pantainya. Secara administratif danau ini dibatasi oleh Provinsi Laguna di sisi timur, barat, dan baratdaya; Provinsi Rizal di utara hingga timurlaut; serta Taguig, Pateros, Pasig dan Marikina (keempatnya adalah kota) di baratlaut. Daerah Luzon Tengah tempat danau ini berada adalah kawasan utama penghasil beras di Filipina.
IV. Kemelayuan dan batas-batasnya pada masa Hindu-Buddha
Pada awalnya penyebutan Melayu lebih merujuk pada suatu entitas politik sebagaimana terungkap lewat satu kronik Dinasti T’ang yang menyebutkan tentang kedatangan utusan dari Mo-lo-yeu ke China antara tahun 644 — 645 M. Beberapa tahun kemudian entitas tersebut telah berubah nama sebagaimana terungkap lewat berita I-tsing yang menjumpai Mo-lo-yeu telah berubah menjadi Shih-li-fo-shih (Sriwijaya). Terlepas dari apakah Mo-lo-yeu (Malayu) dikuasai oleh Shih-li-fo-shih (Sriwijaya) ataukah setelah menjadi lebih berkuasa nama Malayu yang terkesan lokal lalu diganti menjadi Sriwijaya yang lebih terkesan internasional, yang jelas Shih-li-fo-shih (Sriwijaya) adalah entitas politik baru yang mengeluarkan sejumlah prasasti – yang kini disebut sebagai - berbahasa Melayu Kuna.
Persebaran sumber-sumber tertulis berbahasa Melayu Kuna di Nusantara dapat diartikan sebagai bukti perluasan pengaruh politik Sriwijaya atau luasnya jaringan perdagangan penutur bahasa Melayu Kuna atau keduanya yakni perluasan pengaruh politik Sriwijaya yang diiringi dengan meluasnya jaringan komersil kerajaan ini. Hal itu berdampak pada penggunaan bahasa Melayu Kuna sebagai bahasa yang dipergunakan sebagai alat komunikasi sosial di antara orang-orang yang berlainan bahasanya (lingua franca). Dengan kata lain, Sriwijaya sebagai entitas politik yang dominan di Nusantara pada suatu masa (± VII – XI M) menjadi begitu berpengaruh di kawasan ini hingga tidak saja berpengaruh secara politik namun hingga ke tataran ekonomi dan budaya khususnya bahasa.
Lokasi ditemukannya sumber-sumber tertulis berbahasa Melayu Kuna, merupakan tempat hidup bagi penutur bahasa-bahasa yang serumpun dengannya seperti bahasa Jawa, Batak, dan bahasa Tagalog. Dari sejumlah bahasa serumpun dengan bahasa Melayu Kuna tersebut tidak seluruhnya memiliki bukti tertulis, hanya bahasa Jawa Kuna dan Batak Kuna hipotesis yang sejauh ini bukti keberadaannya ditemukan. Di Pulau Jawa bahasa Melayu Kuna berdampingan dengan bahasa Jawa Kuna. Keberadaan bukti tertulis berbahasa Melayu Kuna di Pulau Jawa bahkan lebih tua dibandingkan bukti tertulis berbahasa Jawa Kuna. Prasasti Sojomerto yang ditemukan di Desa Sojomerto, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah adalah bukti tertulis berbahasa Melayu Kuna yang berdasarkan analisis paleografisnya diperkirakan berasal dari abad ke-7 M. Bandingkan dengan prasasti Sukabumi sebagai bukti tertulis berbahasa Jawa Kuna yang berasal dari tahun 726 Ç/ 804 M.
Berdasarkan bukti tertulis tersebut dapat dikatakan bahwa di Pulau Jawa -sebagai tempat penutur bahasa Jawa Kuna- bahasa Melayu Kuna tampil terlebih dahulu dalam panggung sejarah dibandingkan dengan bahasa Jawa Kuna. Hingga masa yang lebih muda Prasasti berbahasa Melayu Kuna tampil berdampingan di Pulau Jawa dengan bahasa Jawa Kuna. Sebagaimana terlihat pada keberadaan sejumlah prasasti berbahasa Melayu Kuna seperti prasasti Manjuçrigrha (714 Ç/ 792 M) dan Prasasti Dang Puhawang Glis (749 Ç/ 827 M). Bukti-bukti tertulis tersebut membuktikan bahwa setidaknya sejak abad ke-7 M, di Pulau Jawa penutur bahasa Melayu Kuna telah hidup berdampingan dengan penutur bahasa Jawa Kuna.
Sedangkan di Pulau Sumatera sendiri – sebagai tempat asal bahasa Melayu Kuna - selain bahasa Melayu Kuna juga terdapat bahasa lain yang juga hidup berdampingan dengannya. Salah satu di antaranya adalah bahasa Batak Kuna (hipotesis). Keberadaan bahasa Batak Kuna (hipotesis) yang berdampingan dengan bahasa Melayu Kuna pada satu masa terbukti dengan ditemukannya sejumlah pertulisan yang didominasi oleh bahasa Melayu Kuna dari situs Padang Lawas, Tapanuli Selatan seperti prasasti Sitopayan I dan II, serta pertulisan pada arca Lokanatha. Selain didasarkan atas leksikon (perbendaharaan kata) seperti yang terdapat pada prasasti Sitopayan I lewat satu kata dalam bahasa Batak yakni bagas, juga didasarkan pada hasil perhitungan waktu pisah antara bahasa Toba dan bahasa Mandailing yang menunjukkan masa relatif 822 ± 97 tahun yang lalu.
Hasil perhitungan tersebut menunjukkan bahwa bahasa Toba dan bahasa Mandailing merupakan bahasa tunggal pada 919 – 725 tahun yang lalu (angka-angka di atas dapat pula dibaca: 9,19 – 7,25 abad yang lalu atau antara abad XI Masehi — XIII Masehi), sehingga dapat dikatakan bahwa bahasa Toba dan bahasa Mandailing (Batak Kuna) mulai berpisah dari suatu bahasa proto antara tahun 1087 Masehi–1281 Masehi. Angka-angka itu ternyata bersesuaian dengan pertanggalan mutlak berdasarkan angka tahun pada prasasti serta pertanggalan relatif berdasarkan gaya aksara dalam sejumlah inskripsi dari situs Padang Lawas yang merujuk pada rentang masa antara abad ke-10 Masehi hingga abad ke-14 Masehi. Masa itu adalah saat-saat awal puak-puak penghuni daerah sekitar danau Toba bermigrasi ke daerah selatan oleh rangsangan yang dimunculkan permintaan sejumlah mata dagangan penting yang dihasilkan di hutan-hutan daerah sekitar Danau Toba seperti kemenyan dan kapur barus. Ditemukannya sejumlah prasasti di Padang Lawas yang mengandung anasir-anasir berciri kebatakan adalah salah satu bukti kuat bahwa pada masa itu orang-orang yang berbahasa proto Toba-Mandailing (Batak Kuna) -yang berangsur berubah secara linguistik setidaknya sejak abad XI Masehi- telah ikut andil dalam membangun peradaban yang dipengaruhi kebudayaan Hindu-Buddha (Soedewo,2005:77–94).
Keberadaan pertulisan berbahasa Melayu Kuna di tempat-tempat yang diketahui bukan merupakan tempat penutur asli bahasa tersebut dapat dikaitkan dengan migrasi penuturnya ke tempat-tempat yang diketahui bukan merupakan tempat penutur bahasa Melayu Kuna. Ketika terjadi perpindahan manusia (migrasi) dari satu tempat asal ke tempat lain, pada saat yang bersamaan pula terjadi kontak bahasa dan kontak budaya.
Dampak dari terjadinya kontak tersebut adalah bilingualisme/kedwibahsaan dan bikulturalisme/kedwibudayaan atau yang lebih umum disebut sebagai akulturasi. Bilingualisme/kedwibahasaan adalah penggunaan dua bahasa atau lebih oleh seseorang atau oleh suatu masyarakat (Kridalaksana,2001:31).
Berdasarkan hasil penelitian sosiolinguitik akhir-akhir ini diketahui bahwa dalam suatu masyarakat penutur yang berdwibahasa - yang terdiri dari masyarakat setempat dengan para pendatang/imigran- masing-masing bahasa yang terlibat masih tetap eksis namun, digunakan dalam dua fungsi yang berbeda. Contoh paling mudah dilihat adalah pada negara-negara persemakmuran Inggris (negara-negara bekas jajahan Inggris) seperti India, negara bagian Quebec (tempat penutur berbahasa Perancis) di Kanada, atau Malaysia. Di negara-negara tersebut hingga saat ini (kecuali Malaysia yang belakangan secara bertahap mulai mengikuti saudara serumpunnya di Indonesia menggunakan bahasa asli mereka, bahasa Melayu) untuk kepentingan birokrasi dan pendidikan masih digunakan bahasa Inggris (bahasa imigran), sedangkan dalam kehidupan sehari-hari digunakan bahasa setempat.
Kondisi serupa sebagaimana yang terjadi pada negara-negara persemakmuran Inggris tersebut, boleh jadi berlaku pula pada saat Sriwijaya mendominasi Kepulauan Nusantara. Seiring makin meluasnya mandala Sriwijaya sejak sekitar abad VII M -dan masih berlaku setidaknya hingga abad XI M- terjadi pula persebaran para penutur berbahasa ibu Melayu Kuna di tempat-tempat lain di Kepulauan Nusantara. Perpindahan tersebut mengakibatkan bilingualisme di tempat baru yang dibuktikan oleh hadirnya unsur bahasa setempat sebagaimana terlihat pada sumber tertulis berbahasa Melayu Kuna dari Sitopayan yang mengandung satu leksikon/kosakata bahasa Batak yakni bagas (rumah).
Kondisi serupa juga berlaku di Jawa, bukti-buktinya bahkan jauh lebih berlimpah jika dibandingkan dengan sumber tertulis dari Padang Lawas. Sejumlah leksikon bahasa Jawa Kuna yang terselip di antara leksikon bahasa Melayu Kuna antara lain: pasar dalam prasasti Sojomerto; ri dan muah dalam prasasti Manjuçrigrha; gawai, pangliwatan, padamaran, dan wagai dalam prasasti Dang Puhawang Glis; alas, huwur, kula, winarah, dan padarangan dalam prasasti Sang Hyang Wintang; alas dan lanang dalam prasasti Dieng. Kedwibahasaan/bilingualisme yang terjadi di Padang Lawas dan Jawa pada masa klasik tersebut dalam pandangan linguistik dikategorikan sebagai bilingualisme subordinat. Bilingualisme subordinat adalah bilingualisme dengan 2 sistem bahasa atau lebih yang terpisah, tetapi masih terdapat proses penerjemahan.
Seorang penutur bilingual subordinat biasanya masih mencampuradukkan konsep-konsep atau unsur-unsur bahasa pertama ke dalam bahasa kedua (Kridalaksana, 2001:31). Salah satu kemungkinan timbulnya bilingualisme yang demikian adalah sebagai akibat perkawinan antara dua penutur bahasa yang berbeda sehingga lahirlah anak-anak yang berbahasa ibu salah satu di antara ketiga bahasa tersebut (Melayu Kuna dengan Batak Kuna atau Jawa Kuna). Seorang penutur yang memiliki orang tua berbahasa ibu berbeda, biasanya akan sering tercampur konsep-konsep atau unsur-unsur bahasanya. Bentuk bilingualisme yang demikian -oleh para pakar sosiolinguistik disebut sebagai bilingualisme yang tak stabil (unstable bilingualism)- biasanya tidak akan bertahan dalam waktu yang lama. Pada masa selanjutnya para penutur bilingual tersebut akan menjadi monolingual, merujuk pada bahasa mayoritas setempat (Fishman,1969:52).
Salah seorang tokoh dalam sejarah klasik Indonesia yang boleh jadi adalah seorang bilingualis (bahasa Melayu Kuna dan bahasa Jawa Kuna) adalah Bālaputradewa, penguasa Sriwijaya di pertengahan abad ke-9 M. Hal itu didasarkan pada satu prasasti yang dikeluarkan oleh raja Pāla yang bernama Dewapāladewa yang dikenal sebagai prasasti Nalanda (pertengahan abad ke-9 M). Dalam prasasti itu antara lain disebutkan tentang pendirian biara di Nalanda oleh seorang raja Sriwijaya bernama Bālaputradewa, yang kakeknya adalah raja Jawa dari wangsa Syailendra sedangkan ibunya adalah Tara seorang putri dari Sriwijaya (Poesponegoro,1993:64–65).
Balaputradewa kemungkinan besar berbahasa ibu Melayu Kuna, namun karena masyarakat lingkungan tempatnya tinggal adalah para penutur berbahasa Jawa Kuna, boleh jadi kedua unsur bahasa itu sering tercampur. Perkawinan-perkawinan antara dua penutur bahasa ibu (Melayu Kuna dan Jawa Kuna) yang berbeda sebagaimana Balaputradewa tersebut tampaknya banyak terjadi di Jawa pada masa itu. Hal itu berarti bahwa pada suatu masa di kedua tempat tersebut (Jawa dan Sumatera) penutur bahasa Melayu Kuna hidup berdampingan dengan para penutur bahasa selain Melayu Kuna yakni, bahasa Jawa Kuna dan bahasa Batak Kuna (hipotesis). Persentuhan antar penutur bahasa Melayu Kuna dengan penutur kedua bahasa tersebut tampaknya tidak mengakibatkan hilangnya ciri-ciri budaya setempat, yang terbukti dengan keberadaan beberapa pertulisan yang menggunakan bahasa selain bahasa Melayu Kuna, yang dibuktikan oleh ditemukannya sejumlah prasasti berbahasa Melayu Kuna yang tercampur dengan sejumlah leksikon dalam bahasa Jawa Kuna.
Bagi sebagian pakar antropologi kebertahanan budaya suatu kelompok etnis diasumsikan disebabkan antara lain dengan cara: tidak mengacuhkan suku atau bangsa-bangsa tetangganya. Pandangan sederhana lainnya adalah bahwa dua faktor utama yang mampu mempertahankan budaya suatu suku atau bangsa adalah faktor isolasi geografis dan isolasi sosial. Namun, hasil penelitian belakangan menunjukkan bahwa batas-batas budaya dapat bertahan walaupun suku-suku tersebut saling berbaur. Dengan kata lain, adanya perbedaan antar-etnik bukan ditentukan oleh tidak terjadinya pembauran, kontak, maupun pertukaran informasi, melainkan lebih disebabkan oleh adanya proses-proses sosial seperti pemisahan dan penyatuan, sehingga perbedaan kategori tetap dipertahankan walaupun terjadi pertukaran peran maupun keanggotaan di antara unit-unit etnik yang terlibat. Hal terakhir tersebut tampaknya sesuai dengan kondisi ketika para penutur bahasa Melayu Kuna berinteraksi dengan para penutur bahasa Jawa Kuna dan Batak Kuna, masing-masing pelibat masih dapat mempertahankan budayanya masing-masing.
Dalam sistem polietnik yang kompleks, sebagaimana hubungan antarpenutur bahasa Melayu Kuna dengan penutur bahasa Batak Kuna maupun bahasa Jawa Kuna, mekanisme dalam mempertahankan batas etnik sangat efisien, karena: (i) kompleksitas timbul berdasarkan adanya perbedaan budaya yang penting dan saling melengkapi; (ii) perbedaan ini harus dibakukan secara umum dalam kelompok etnik yang bersangkutan, yaitu kelompok status, atau status sosial setiap anggota umumnya sama, sehingga interaksi antar etnik berlangsung atas dasar identitas masing-masing etnik; (iii) ciri budaya tiap kelompok harus benar-benar stabil, sehingga perbedaan yang saling melengkapi yang menjadi dasar sistem ini dapat bertahan selama berlangsungnya kontak antar etnik. Bila kondisi ini dapat dipenuhi, maka kelompok-kelompok etnik dapat melakukan adaptasi yang stabil dan bersifat simbiosis; kelompok etnik lain dalam wilayah itu merupakan bagian dari lingkungan alam; lingkup artikulasi ini memungkinkan dimanfaatkannya tanah, sementara aktivitas lain dari kelompok lain pada umumnya tidak sesuai menurut pandangan anggota kelompok lain (Barth,1988:20–21).
Saling ketergantungan ini dapat pula dianalisis dari sudut ekologi budaya, dan sektor kegiatan di mana beberapa populasi lain dengan budaya berbeda dapat beradaptasi dalam suatu lingkungan tertentu. Ketergantungan ekologi ini terlihat dalam beberapa bentuk. Bila terjadi kontak antara dua kelompok etnik atau lebih, maka adapatasinya umumnya mengikuti bentuk-bentuk di bawah ini (Barth,1988:21):
- Mereka menempati daerah dengan lingkungan alam tertentu, sehingga persaingan dalam memperebutkan sumber daya hanya minimal. Dalam hal ini, saling ketergantungan antara mereka hanya kecil, walaupun mereka hidup bersama dalam suatu daerah. Dan hubungan biasanya berbentuk hubungan dagang, atau mungkin juga kegiatan upacara adat.
- Mereka dapat pula menguasai daerah yang terpisah, dengan persaingan dalam mendapatkan sumber daya. Artikulasi yang timbul terjadi di perbatasan berupa kegiatan politik atau mungkin sektor lain.
- Mereka dapat pula saling menyediakan barang atau jasa dan tinggal di daerah yang berbeda dan saling menunjang. Bila mereka tidak berartikulasi erat di bidang politik, maka akan terbentuk simbiosis atau jenis artikulasi lain. Bila mereka juga saling bersaing dan hidup dari penguasaan yang berbeda atas produksi, maka akan terbentuk artikulasi yang erat dalam bidang politik dan ekonomi, yang juga membuka kesempatan untuk jenis ketergantungan lainnya.
Keberadaan penutur bahasa Melayu Kuna di luar pusat kebudayaan Melayu Kuna dalam jangka waktu yang panjang hanya dimungkinkan jika kelompok-kelompok yang terlibat, merasa tergantung satu sama lain. Sebagai contohnya adalah kehadiran para pendatang berbahasa Melayu Kuna di Padang Lawas. Bagi para penutur bahasa Batak Kuna yang bermigrasi ke Padang Lawas, kehadiran para penutur bahasa Melayu Kuna ke daerah tersebut merupakan pasar alternatif bagi hasil bumi mereka – terutama kamper dan kemenyan - selain Barus yang sudah lebih dahulu dikenal. Sedangkan bagi penutur bahasa Melayu Kuna hal itu berarti kesempatan untuk memperoleh kemenyan dan kamper langsung dari daerah produksinya, sehingga memungkinkan mereka untuk mendapatkan harga lebih murah mata dagangan itu, yang otomatis merupakan alat untuk mengendalikan harganya di pasaran internasional.
V. Penutup
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pada mulanya identitas kemelayuan lebih merujuk pada suatu entitas politik sebagaimana tercermin lewat satu berita dari seorang musafir Cina, I-tsing. Seiring meluasnya pengaruh politik dan ekonomi Sriwijaya – yang notabene adalah daerah berbahasa Melayu Kuna - terjadi pula persebaran para penuturnya ke berbagai tempat di Nusantara. Berdasarkan bukti-bukti tertulis diketahui terjadi kontak antara para penutur bahasa Melayu Kuna dengan para penutur selainnya.
Persentuhan itu tampaknya tidak mengakibatkan hilangnya jatidiri masing-masing pelibat, yang terbukti oleh bilingualisme sebagaimana terdapat dalam bukti-bukti tertulis berbahasa Melayu Kuna yang ditemukan di luar Sriwijaya, khususnya di Jawa dan Tapanuli Selatan. Keberadaan para penutur bahasa Melayu Kuna di tempat-tempat yang jauh dari daerah asalnya menunjukkan bahwa mereka adalah para pengarung lautan sejati. Identitas kebaharian itulah yang hingga kini menjadi salah satu ciri penting jati diri mereka selain bahasa Melayu itu sendiri.Kepustakaan:
Anceaux, J.C., 1991. Beberapa Teori Linguistik Tentang Tanah Asal Bahasa Austronesia dalam Masa Lampau Bahasa Indonesia: Sebuah Bunga Rampai. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, hlm: 72–91
Barth, Frederick, 1988. Kelompok Etnik dan Batasannya: Tatanan Sosial Dari Perbedaan Kebudayaan. Jakarta: UI Press
Blust, Robert, 1991. Linguistik Historis Bahasa Melayu: Sebuah Laporan Kemajuan dalam Masa Lampau Bahasa Indonesia: Sebuah Bunga Rampai. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, hlm: 25–46
Fishman, J.A., 1969. The Sociology of Language dalam Language and Social Context. London: Penguin Education
Narroll, R., 1964. Ethnic Unit Classification dalam Current Anthropology, Vol. 5, No.4
Kartakusuma, Richadiana, 1999. Persebaran Prasasti-Prasasti Berbahasa Melayu Kuna di Pulau Jawa dalam Berkala Arkeologi Th. XIX Edisi No. 2 / November 1999. Yogyakarta: Balai Arkeologi Yogyakarta
Kern, Hendrik, 1889. Taalkundige gegevens ter bepaling van het stamland der Maleisch-Polyneische volken. Verslagen en Mededelingen van de Koninklijke Akademie van Wetenschappen, Afdeling Letterkunde, 3 Reeks. 6. Amsterdam
Kozok, Uli, 2006. Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah. Jakarta: Yayasan Naskah Nusantara & Yayasan Obor Indonesia
Kridalaksana, Harimurti, 1991. Pengantar Tentang Pendekatan Historis Dalam Kajian Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia dalam Masa Lampau Bahasa Indonesia: Sebuah Bunga Rampai. Yogyakarta: Kanisius, hlm: 1–21
_____________, 2001. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Meulen, W.J. van der, 1974. Suvarnadvipa and The Chrysê Chersonêsos dalam Indonesia Volume 18. Cornell: Southeast Asia Programme Cornell University
Micsic, John, 1980. Classical Archaeology in Sumatra dalam Indonesia Volume 30. Cornell: Southeast Asia Programme Cornell University
McKinnon, E. Edwards, 1985. Early Polities in Southern Sumatra: Some Preliminary Observations Based on Archaeological Evidence dalam Indonesia Volume 40. Cornell: Southeast Asia Programme Cornell University
Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto, 1993. Sejarah Nasional Indonesia II. Jakarta: Balai Pustaka
Prentice, D.J., 1991. Perkembangan Bahasa Melayu Sebagai Bahasa (Inter)Nasional dalam Masa Lampau Bahasa Indonesia: Sebuah Bunga Rampai. Yogykarta: Penerbit Kanisius, hlm: 180–194
Schnitger, F.M., 1989. Forgotten Kingdoms in Sumatra. Singapore: Oxford University Press
Sinar Basyarsyah II, Tuanku Luckman & Wan Syaifuddin, 2002. Kebudayaan Melayu Sumatera Timur. Medan: Universitas Sumatera Utara Press
Soedewo, Ery, 2005. Pendekatan Glotokronologi Dalam Kajian Lingustik Bagi Pengenalan Kala Pisah Batak Toba Dan Batak Mandailing, suplemen dalam Berita Penelitian Arkeologi No. 14. Medan: Balai Arkeologi Medan
Steinhauer, H., 1991. Tentang Sejarah Bahasa Indonesia dalam Masa Lampau Bahasa Indonesia: Sebuah Bunga Rampai. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, hlm: 195–218
Teeuw, A., 1991. Sejarah Bahasa Melayu dalam Masa Lampau Bahasa Indonesia: Sebuah Bunga Rampai. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, hlm: 110–132
Utomo, Bambang Budi, 1990. Jambi: Its Role in The International Affairs During The Classical Period dalam Kalpataru No. 9 edisi khusus Saraswati Esai-Esai Arkeologi, hlm: 64–85
Whitten, Tony; Soeriaatmadja, Roehayat Emon; dan Suraya A. Afiff, 2000. The Ecology of Java and Bali. Hongkong: Periplus Editions Ltd.
Winstedt, Richard, 1981. The Malays – A Cultural History. Singapore: Graham Brash Ltd.
Post a Comment