Header Ads

LightBlog

Hubungan Pelik Pascakolonial

Bayangkan jika peta Indonesia tidak seperti sekarang. Bayangkan jika Pulau Jawa terbelah menjadi dua negara, satu Indonesia, satu, sebutlah, Javanesia. Sebutlah Yogyakarta menjadi bagian dari Indonesia dan Jawa Tengah menjadi bagian negara lain itu. Akankah ada polemik soal siapa pemilik blangkon? Akankah pelaut tradisional di nonperairan masing-masing disebut pencuri?

Ketegangan dengan Malaysia kembali tercipta pada pertengahan Agustus lalu. Penyebabnya, Indonesia menangkap nelayan Malaysia yang dianggap mencuri ikan di kawasan Indonesia, dan Malaysia menangkap orang Indonesia, pegawai negeri sipil. Persoalan kemudian tak hanya berpusat pada soal tangkap-menangkap, melainkan juga soal perbatasan. Perbatasan acap menjadi duri dalam hubungan kedua negara.

Yang menarik, ketika Indonesia kerap menuduh Malaysia sebagai pencuri, pelaut-pelaut Indonesia pun sering dituduh pencuri dan ilegal oleh Australia. Pelaut-pelaut Indonesia dianggap sering mencuri ikan di perairan Australia Barat. Padahal, sudah ratusan tahun, para pelaut Sulawesi, Maluku, atau Papua, menganggap kawasan tersebut sebagai kawasan tradisional.

Tapi, bagaimana hukum laut secara internasional? The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) menyebutkan, sebuah negara berhak atas laut teritorial sejauh 12 mil laut, zona tambahan 24 mil laut, zona ekonomi eksklusif 200 mil laut, dan landas kontinen 350 mil laut atau lebih.

Pada kawasan-kawasan yang berdekatan, Indonesia, termasuk Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, atau negara mana pun tentu saja tidak bisa menerapkan peraturan ini sepenuhnya dari garis pangkalnya. Dari Bintan atau Batam ke Malaysia atau Singapura, misalnya, jaraknya kurang dari 24 mil laut.

Sosiohistoris Malaysia-Indonesia
Sebelum membicarakan perbatasan dengan Malaysia atau negara mana pun, sangatlah penting untuk mengetahui sosiohistoris kedua negara ini. Tanjung Berakit, Bintan, nama daerah yang menjadi tempat saling tangkap antara Indonesia-Malaysia, misalnya, sebetulnya merupakan halaman dari Kesultanan Johor, Malaysia.

"Nenek moyang mereka dimakamkan di sana", begitu kata Mukhlis Paeni, Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia, kepada penulis. Hanya saja, persoalannya menjadi pelik karena di sekitar daerah tersebut berdiri negara-negara baru, yakni Republik Indonesia dan Kerajaan Malaysia.

Apakah dengan demikian kita tak memiliki basis sejarah? Tidak juga. Apa yang disebut Kesultanan Johor pada kenyataannya kemudian pecah menjadi Kesultanan Riau-Lingga. Di masa lalu, para kolonialis Eropa turut mempertajam konflik yang terjadi di internal Kesultanan Johor. Inggris mendukung anak tertua Raja Johor Sultan Mahmud Syah III, Husain, sementara Belanda mendukung adik tirinya, Abdul Rahman, untuk menjadi sultan.

Pada 1824, dalam Traktat London, wilayah Kesultanan Johor pun terbelah dua. Johor, yang beribu kota di Singapura, berada di bawah pengaruh Kerajaan Inggris, sedangkan Riau-Lingga, yang menjadi Kesultanan tersendiri, berada di bawah kuasa Kerajaan Belanda. Kesultanan Johor kemudian masuk wilayah Malaysia, dan Riau-Lingga menjadi bagian Indonesia.

Perilaku orang-orang Eropa ini terbukti menyulitkan posisi kawasan-kawasan yang kelak membentuk negara. Satu sama lain menjadi beradu. Dalam interaksinya, yang satu menuduh yang lain pencuri, yang lain menganggap yang satu rendah.

Pemahaman semacam ini semestinya menyadarkan Indonesia dan Malaysia, bahwa terbentuknya negara-negara di Asia Tenggara merupakan hasil dari pembagian kue kekuasaan antara Inggris dan Belanda di abad ke-19 hingga 20. Landasan pembagiannya semata berdasarkan kepentingan ekonomi dan politik mereka sendiri. Bahkan, praktik bagi-bagi daerah ini dilakukan di London, Inggris, atau Den Haag, Belanda, tanpa izin, bahkan sepengetahuan subjek-subjek jajahan mereka; seolah tidak ada manusia dan peradaban di wilayah-wilayah tersebut.

Dengan pemahaman ini, wajarlah jika kebudayaan kedua negara memiliki sekian kesamaan. Adalah bodoh jika kita sekuat tenaga melakukan klaim atas kebudayaan. Siapa yang senang jika kita ribut atau perang dengan Malaysia? Tentulah Barat! Mereka akan beroleh kesempatan, untuk kedua kalinya mengobrak-abrik kawasan Asia Tenggara. Sayangnya, alih-alih mengklarifikasi persoalan, mencerdaskan rakyatnya, media massa Indonesia justru bertindak sebagai provokator. Padahal, media massa punya posisi strategis untuk meluaskan paradigma dunia orang Indonesia yang selama ini dikenal sempit sekaligus mendekatkannya pada sejarah.

Dengan pemahaman ini, tentulah kita harus bijak menyikapi negara tetangga itu. Kita sudah diasumsikan oleh mereka sebagai saudara tua. Jika si adik kita nilai salah, tentu bukan dengan melempar kotoran sebagai hukumannya. Yang kita perlukan adalah memberikan contoh tentang pembenahan keterampilan tenaga kerja yang ke luar negeri, meningkatkan kualitas pendidikan, meminimalisasi korupsi, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, menciptakan demokrasi tanpa akal-akalan, atau bahkan membiasakan diri untuk tertib berlalu lintas. Jika ini dibarengi dengan keberpihakan pada negara-negara lemah, sebagaimana yang Bung Karno pernah lakukan pada kawasan Asia-Afrika-Amerika Latin, siapalah tak segan pada si abang.

Indonesia dan Malaysia punya sejarah yang sama (sama-sama diobrak-abrik Eropa), kebudayaan yang sama, dan warna kulit yang sama. Ini haruslah menjadi modal dalam setiap interaksi kedua negara.



[Oleh TM Dhani Iqbal, Pemred Wisataloka.com - MediaIndonesia.Com]


Baca juga:





1 comment:

Galeri

Di bawah ini adalah galeri imej dari semua posts yang tersaji di blog ini. Selain sebagai galeri, panel ini juga berfungsi sebagai jalan pintas untuk mengakses semua post, cukup dengan satu klik pada masing-masing imej. Scroll-down untuk melihat seluruh posts, atau pilih kategori post berdasarkan tombol-tombol pilihan yang tersedia. Semoga bermanfaat!