Header Ads

LightBlog

Redefinisi Melayu

UPAYA MENJEMBATANI PERBEDAAN KEMELAYUAN DUA BANGSA SERUMPUN

Kebudayaan modern dan post-modern menimbulkan perubahan di berbagai aspek kehidupan dengan tingkat kecepatan yang mengejutkan. Perubahan itu dipicu oleh kecepatan pertukaran informasi yang disajikan setiap detiknya oleh cybermedia, televisi, radio dan media-media lain (Bernard T. Adeney, 2004). Media-media informasi itu mengaburkan batas-batas fisik dan budaya -- oleh Arjun Appadurai disebut “deteritorialisasi” -- sehingga menciptakan dunia baru dengan batas-batas wilayah dan nilai yang bersifat relatif.

Proses deteritorialisasi ini merupakan suatu proses penting karena ia menjadi titik balik peradaban kontemporer yang memiliki implikasi yang luas dalam berbagai proses sosial dan budaya (Irwan Abdullah, 2006). Implikasi positif atau negatif dapat terjadi dalam proses sosial dan budaya itu, yang diawali dengan perubahan cara berpikir dan cara memandang dunia. Upaya-upaya menduniakan nilai-nilai luhur Melayu menjadi sangat penting sebagai penyeimbang ide dan gagasan dari luar dunia Melayu yang bersifat destruktif.

Sebelum membicarakan bagaimana seharusnya bangsa Melayu memanfaatkan efektivitas teknologi informasi untuk membangun peradabannya, terlebih dahulu kita membahas tentang apa itu Melayu dengan pengertian yang lebih luas. Pembahasan ini bertujuan memberikan penawaran definisi baru yang tidak berpihak pada suku bangsa Melayu tertentu dan mengesampingkan yang lain. Jika definisi baru yang dimaksud dapat diterima, maka pekerjaan-pekerjaan selanjutnya yang menjadi tanggung jawab kolektif dapat dilaksanakan secara bersama-sama. Perbedaan pendapat tentang apa itu Melayu merupakan isu lama yang terbentuk di bawah pengaruh sejarah, agama, fanatisme ras, batas-batas geografis, dan afiliasi politik setiap individu. Kondisi lingkungan dan afiliasi seseorang pada hal-hal di atas mempengaruhi konsepsinya dalam melihat dan memaknai Melayu, sehingga nilai subyektivitasnya lebih mengemuka. Biasanya pengertian Melayu yang muncul menjadi sempit dengan merujuk kepada pengalaman dan afiliasi pribadinya, seperti Melayu adalah Islam jika yang mendefinisikan adalah penganut agama Islam; Melayu adalah Riau jika yang berbicara orang Riau; Melayu adalah Malaka jika yang berbicara berasal dari Malaka, dan seterusnya.

Oleh karena itu, diperlukan upaya redefinisi Melayu melalui paradigma holistik yang dapat mengakomodir berbagai aspek: sejarah, budaya, agama, ras, dan bahasa dalam satu bingkai pengertian yang utuh sehingga seluruh puak Melayu di dunia dapat diakui identitasnya sebagai orang Melayu. Upaya penawaran redefinisi ini penting karena beberapa alasan: pertama, untuk menumbuhkan kesadaran bahwa seluruh puak Melayu di dunia adalah saudara serumpun, meskipun mereka memiliki beberapa perbedaan, seperti ras, agama, bahasa, dan kewarganegaraan. Kedua, untuk mempersatukan kembali puak-puak Melayu yang telah terkecai-kecai akibat politik pecah belah pemerintah kolonial. Ketiga, untuk mengoptimalkan potensi bangsa Melayu, baik secara kualitas maupun kuantitas, dalam menghadapi persaingan global, sehingga menjadi bangsa yang mandiri dan bermarwah.


UPAYA REDEFINISI MELAYU

Tidak mudah memberikan redefinisi Melayu yang dapat memuaskan semua pihak. Sejauh ini, upaya saya meredefinisikan Melayu dan telah saya wujudkan dalam struktur dan isi di MelayuOnline.com dinilai oleh beberapa orang masih problematis. Melalui MelayuOnline.com, saya meredefiniskan Melayu sebagai “bangsa di manapun mereka berada yang pernah atau masih mempraktekkan budaya Melayu tanpa dibatasi sekat-sekat agama, ras, bahasa, geografi, dan afiliasi politik”. Yang perlu saya tegaskan di sini adalah bahwa upaya redefinisi Melayu tersebut bertujuan untuk mengakomodir dan menyatukan seluruh puak Melayu se-dunia dengan memanfaatkan teknologi informasi, bukan untuk menambah daftar perbedaan definisi.

Kenyataan bahwa bangsa Melayu telah ada sejak zaman pra Hindu-Buddha, kemudian berkembang dan menyebar ke berbagai penjuru dunia merupakan alasan MelayuOnline.com meredefinisikan Melayu berdasarkan kesamaan sejarah dan budaya. Secara umum, identitas bangsa Melayu hingga saat ini ditopang oleh empat pilar yang terdiri dari empat fase sejarah: pilar pertama adalah fase pra Hindu-Buddha; pilar kedua, fase Hindu-Buddha; pilar ketiga, fase Islam; dan pilar keempat, fase kolonialisme.

Oleh karena panjangnya perjalanan sejarah, luasnya persebaran area, dan perbedaan pengalaman interaksi dengan bangsa lain, maka tingkat pengaruh pilar-pilar tersebut terhadap suku bangsa Melayu yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda. Hal itu tergantung pada tempat di mana suku bangsa Melayu berada, kondisi lingkungannya, dan intensitas interaksinya dengan budaya lain. Misalnya, pengaruh Islam pada suku bangsa Melayu di daerah tertentu sangat kuat, seperti di Minangkabau, tetapi di daerah lain tidak kuat, seperti pada suku-suku Melayu di pedalaman Sumatra. Untuk memperjelas perbedaan tingkat pengaruh masing-masing pilar tersebut, di sini saya mencoba menjelaskan keempat pilar tersebut secara ringkas.


a. Fase Pra-Hindu-Budha

Bangsa Melayu diperkirakan telah ada di kawasan Nusantara sejak 3.000 tahun sebelum Masehi, yang dikenal sebagai “Proto-Melayu” (Harun Mat Piah, 1993). Mereka meninggalkan benda-benda bersejarah yang sangat penting sebagai penanda kemajuan peradaban Melayu saat itu. Di berbagai kawasan di Nusantara banyak ditemukan patung-patung, palungan-palungan tempat menyimpan tengkorak, menhir-menhir untuk menghormati arwah nenek moyang, dan lain-lain. Proto-Melayu merupakan pendukung kebudayaan zaman batu yang mampu menghasilkan bahan-bahan makanan dengan cara bercocok tanam (D.G.E. Hall).

Kemudian, sekitar tahun 300 SM, menyusul pendatang Melayu lainnya, yaitu “Deutro-Melayu”. Kedatangan mereka mendesak sebagian Proto-Melayu hingga mereka pindah ke daerah-daerah pedalaman, dan sisanya bercampur dengan pendatang baru (Mahdini, 2003). Kebudayaan Deutro-Melayu jauh lebih maju dengan mengembangkan peralatan-peralatan dari perunggu dan besi. Peninggalan-peninggalan Proto dan Deutro-Melayu dinilai oleh Hall sebagai peradaban Melayu kuno yang telah memiliki ciri dan karakternya sendiri, sebelum mereka dipengaruhi oleh kebudayaan India. Hall mencatat bahwa beberapa komunitas Proto dan Dutro-Melayu hingga kini masih ada dan tersebar di berbagai kawasan di Indonesia, terutama di daerah-daerah pedalaman, dengan tetap mempraktekkan kepercayaan animisme dan dinamisme (D.G.E. Hall).


b. Fase Hindu-Budha

Peradaban Melayu memasuki babak baru ketika masyarakat Melayu kuno menjalin hubungan dengan bangsa India. Hubungan antara masyarakat Melayu dengan India diperkirakan telah mulai sejak abad ke 3 Masehi melalui jalur-jalur perdagangan. Hall memperkirakan orang-orang Melayu, pada waktu itu, sudah banyak yang sampai ke India, mengingat mereka adalah pelaut ulung. Meski demikian pengaruh Hindu-Buddha baru berkembang pesat di Nusantara pada abad ke 5 M. Kerajaan Kutai di Kalimantan, patung-patung Buddha gaya Amaravati yang ditemukan di beberapa tempat di Sulawesi, Jawa, dan Sumatra menunjukkan perkembangan pengaruh kebudayaan Hindu-Buddha yang cukup signifikan pada abad itu (D.G.E. Hall).

Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha di Nusantara mencapai puncak kegemilangannya pada abad ke-9 hingga ke-15 M. Di antara kerajaan Hindu- Buddha di Nusantara yang besar adalah Sriwijaya di Sumatra; Kediri, Singasari, dan Majapahit di Jawa. Kitab Nagarakartagama mencatat daerah kekuasaan Kerajaan Sriwijaya menguasai 22 daerah di Pulau Sumatra. Versi lain menyebutkan bahwa pada masa kegemilangannya, Sriwijaya menguasai sebagian besar daerah di Nusantara, termasuk Kamboja (Harun Mat Piah, 1993). Memasuki abad ke-13, dominasi kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha berangsur angsur memudar. Periode itu ditandai dengan melemahnya kerajaan Majapahit, dan di saat yang sama, terjadi penyebaran ajaran Islam secara aktif dan meluas ke berbagai kawasan di Nusantara.

Pengaruh budaya Hindu-Buddha pada masyarakat Melayu hingga dewasa ini terlihat pada upacara-upacara adat, arsitektur bangunan dan bahasa Melayu. Contoh kata dalam bahasa Melayu yang berasal dari kata Sansekerta di antaranya adalah bulan, berasal dari kata “vulan”, sampan dari “samvau”, seribu dari “sarivu”, dan lain-lain. Sebagian puak Melayu yang masih memeluk agama Hindu-Buddha hidup di beberapa negara, seperti Kamboja, Myanmar, dan Vietnam.


c. Fase Islam

Islam masuk ke Nusantara melalui jalur perdagangan sejak sekitar abad ke-11, dan berkembang semakin cepat mulai abad ke-13. Perbedaan pendapat antarpeneliti terjadi seputar dari mana Islam datang, dan siapa yang membawanya masuk ke Nusantara. Ada yang berpendapat bahwa Islam datang dari Cina, Gujarat, India, Persia atau Turki. Terlepas dari perbedaan tersebut, agama ini telah diterima secara luas oleh bangsa Melayu karena sifatnya yang egaliter dan populis. Islam tidak mengenal sistem kasta dan kependetaan, sehingga memungkinkan keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan, termasuk pendidikan (Abdul Hadi, 2008).

Faktor penting lainnya yang menyebabkan Islam cepat berkembang di Nusantara adalah karena penyebaran agama ini didukung oleh tiga kekuatan, yaitu istana, pesantren dan pasar (Taufik Abdullah, 1988). Istana sebagai pusat kekuasaan berperan dalam memberikan legitimasi politis untuk disebarkan kepada rakyat yang bernaung di bawahnya. Pesantren yang dikelola oleh kaum tarekat berperan memberikan penjelasan tentang esensi Islam sebagai agama yang membumi dan mudah dicerna. Sifat pesantren yang terbuka untuk siapapun tanpa memandang latar belakang suku, ras dan status sosial, menjadikan lembaga ini sebagai tempat rujukan masyarakat untuk belajar mendalami ajaran Islam. Sementara itu, pasar merupakan daerah pemukiman para saudagar, kaum terpelajar, dan kelas menengah lain yang berhadapan langsung dengan situasi kultural yang sedang berkembang. Di sini, dialog dan pertukaran pikiran dan informasi tentang masalah perdagangan, politik, sosial dan keagamaan berjalan sangat cepat.

Dengan didukung oleh ketiga kekuatan tersebut, pengaruh Islam dalam masyarakat Melayu begitu mantap. Secara kultural, Islam disebarkan melalui pesantren dan pasar; dan secara politik dilegitimasi oleh istana. Ilmu pengetahuan Islam seperti syariah, tasawuf, kalam, tafsir, dan hadis, dan ilmu pengetahuan umum seperti, ilmu hisab, perkapalan, estetika, astronomi, logika, ekonomi dan perdagangan, dan lain-lain, berkembang begitu pesat. Perkembangan keimanan dan keilmuan secara bersama-sama menempatkan Islam sebagai poros bagi kehidupan masyarakat Melayu, yang mempengaruhi semua dimensi kehidupan mereka. Terdapat ungkapan yang populer yang secara eksplisit menunjukkan kuatnya pengaruh Islam, “adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah”. Namun perlu diingat bahwa Islam menjadi agama mayoritas masyarakat Melayu yang hidup di kawasan pesisir, tidak menjadi agama mayoritas di daerah pedalaman.


d. Fase Kolonialisme

Daerah-daerah pedalaman yang tidak tersentuh oleh persebaran Islam menjadi sasaran utama bagi misionaris Kristen yang dibawa oleh bangsa kolonial Eropa mulai abad ke-16. Pemerintah kolonial, Belanda dan Inggris, tidak melakukan penginjilan Kristen di tengah penduduk Muslim yang sudah mapan karena sadar bahwa hal itu dapat merongrong “keamanan dan ketertiban” yang sangat penting bagi kepentingan material bangsa Eropa (Robert W. Hefner, 2007). Upaya menciptakan kantong-kantong Kristen di daerah pedalaman dirasa oleh pemerintah kolonial lebih aman, di samping untuk membangun keberpihakan penduduk lokal kepada pihak kolonial. Proses kristenisasi berjalan selama bertahun tahun, sehingga beberapa suku bangsa Melayu yang menetap di daerah pedalaman, seperti Batak Karo di Sumatra Utara dan Toraja di pedalaman Sulawesi, mayoritas menganut agama Kristen. Perbedaan agama inilah yang kemudian dijadikan sebagai salah satu batas identitas antara Melayu dan bukan Melayu sampai dewasa ini.

Di samping kristenisasi, peran kolonialisme dalam mengkotak-kotak bangsa Melayu juga ditempuh melalui jalur politik. Perjanjian antara Inggris dan Belanda pada 17 Maret tahun 1824, dikenal dengan Traktat London, secara sepihak telah membagi wilayah Melayu menjadi dua, yaitu sebelah utara menjadi daerah kekuasaan Inggris, dan selatan daerah kekuasaan Belanda. Pembagian administratif kolonialis semacam itu pada perjalanannya melahirkan negara Indonesia, Malaysia dan Singapura. Bahasa Melayu di tiga negara itupun berkembang di bawah pengaruh bahasa masing-masing negara kolonial itu. Bahasa Indonesia banyak dipengaruhi oleh bahasa Belanda, sedangkan bahasa Melayu Malaysia dan Singapura banyak dipengaruhi oleh bahasa Inggris.

Keempat fase tersebut berada dalam frame sejarah peradaban bangsa Melayu dan telah membentuk identitas dan kepribadian mereka secara umum. Namun perbedaan-perbedaan corak kebudayaan antarsuku bangsa Melayu menunjukkan adanya tingkat keterpengaruhan yang berbeda-beda dari setiap fase sejarah itu. Ada suku bangsa Melayu yang kuat tradisi Islam atau Kristennya, namun ada juga yang tetap menjaga tradisi Hindu-Buddha dan dinamisme-animisme. Memang mayoritas masyarakat Melayu telah memeluk agama Islam, berkat keberhasilan para misionaris Islam di Nusantara sejak abad ke-11. Akan tetapi tidak dapat dinafikan bahwa di kawasan tertentu terdapat masyarakat atau komunitas Melayu yang tidak memeluk agama Islam, seperti masyarakat Melayu di SoE, Nusa Tenggara Timur yang mayoritas beragama Kristen, dan komunitas Melayu di daerah-daerah pedalaman Riau, seperti Talang Mamak yang masih menganut tradisi animisme dan dinamisme. Perbedaan-perbedaan keyakinan tersebut tidak serta-merta mengeliminasi komunitas Melayu tertentu dari identitas utamanya (Melayu), karena akar perbedaan tumbuh secara alami atas pengaruh perjalanan sejarah, kondisi lingkungan, dan hasil interaksi dengan bangsa dan budaya lain.

Pemaknaan Melayu dan kemelayuan tampak semakin kompleks ketika seseorang melihat identitas kemelayuannya berdasarkan pengalaman dan afiliasi pribadinya. Bentuk terkecil dari afiliasi seseorang adalah keluarga, kemudian komunitas, masyarakat, dan negara. Di dalam masyarakat dan negara terdapat juga afiliasi kelas sosial, agama, pendidikan, ideologi, politik dan lain-lain yang berpengaruh besar pada upaya pemaknaannya tentang Melayu. Umumnya, Melayu selalu diidentikkan dengan Islam sebagai agama yang paling berpengaruh di masyarakat Melayu hingga dewasa ini. Pengertian ini tidak salah, tetapi bersifat agak sempit dan individual yang jika ditarik dalam konteks yang lebih luas, misalnya pada level masyarakat atau negara, akan memiliki muatan politis. Hefner mencatat bahwa dalam perjalanan sejarah bangsa Melayu, para bangsawan pribumi telah sukses membungkus etnisitas mereka dengan baju Islam untuk mempertahan posisi-posisi strategis di hadapan para penjajah (Robert W. Hefner, 2007). Dengan kata lain, penggunaan Islam sebagai identitas kemelayuan merupakan strategi para bangsawan untuk tetap mendapatkan dukungan dari rakyat dalam menghadapi dominasi penjajah.

Memang sejauh ini definisi umum tentang siapa itu orang Melayu selalu menyandingkan etnisitas Melayu dan agama Islam secara sejajar. Secara ontologis, kemelayuan dan keislaman merupakan dua dimensi yang berbeda. Etnik Melayu merupakan kumpulan individu-individu yang hidup di suatu tempat dan membentuk struktur sosial. Sementara itu Islam adalah agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Melayu untuk menjalin hubungan dengan Tuhan. Yang pertama menciptakan hubungan horisontal, sedangkan yang kedua vertikal. Maka jika definisi Melayu dibatasi pada identitas etnik dan agama, akan menciptakan posisi yang tumpang tindih antara agama sebagai sistem kepercayaan yang bersifat individual dan etnisitas sebagai struktur sosial (Ansor, 2005).

Dengan demikian, mendefinisikan Melayu tidak bisa hanya dengan melihat satu fase sejarah atau satu afiliasi saja, misalnya dengan Islam. Tetapi mesti melihat rentang sejarah dan perkembangan budaya yang lebih jauh dan luas, sehingga upaya mendefinisikan Melayu tidak memutus mata rantai sejarah bangsa Melayu itu sendiri. Definisi Melayu akan menjadi sempit jika dibatasi dengan ras, agama, bahasa, batas-batas geografis, atau afiliasi politik.


MELAYU DI INDONESIA DAN MALAYSIA: PEMAKNAAN MELAYU YANG REDUKTIF

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, batas-batas geografis politis bangsa Melayu pertama kali diciptakan oleh bangsa Eropa melalui Traktat London. Kebijakan kolonialis tersebut menyebabkan polarisasi bangsa Melayu menjadi Melayu Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei. Konsep baru tentang negara bangsa semakin menegaskan bahwa secara politis dan geografis bangsa Melayu yang duhulu merupakan kesatuan menjadi terpecah-pecah di masing-masing negara. Pengertian utama dari “bangsa”, yang paling sering dikemukakan dalam literatur, adalah definisi politis. Bangsa meliputi seluruh rakyat yang hidup dan diakui secara legal sebagai warga oleh negara tertentu yang memiliki batas batas teritorial tertentu, sehingga secara politis mereka menjadi satu dan tidak terbagi. Secara politis anggota-anggota suatu nasionalitas berkeinginan untuk berada di bawah pemerintahan yang sama, dan pemerintahan itu dibentuk oleh mereka atau sebagian dari mereka (E.J. Hobsbawm, 1992). Dengan demikian pasca kolonialisme muncul bermacam-macam bangsa di Asia Tenggara. Ada bangsa Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, dan lain sebagainya.

Sentimen nasional secara demokratis menyatukan seluruh elemen rakyat tanpa membedakan agama, bahasa, ras dan etnisitas. Persatuan dan kesatuan bangsa, dalam pandangan demokratik-revolusioner, jauh lebih penting dari perbedaan-perbedaan itu. Oleh sebab itu baik di Indonesia atau Malaysia, warga keturunan Arab, India dan Cina menjadi satu kesatuan integral dengan orang-orang Melayu dalam masing-masing negara. Pengertian bangsa yang beralaskan definisi politik semacam itu secara perlahan-lahan mendominasi paradigma pemikiran mayoritas manusia modern yang berakibat pada tergusurnya pengertian persatuan bangsa dalam wadah persamaan budaya.

Konsep negara bangsa modern telah membangun self-concept setiap warga suatu negara tentang siapa dia, berasal dari lingkungan apa dan negara mana. Pemikir asal Mesir, Sayyid Yassin, berpendapat bahwa self-concept dibentuk secara sadar, terencana dan dinamis, yaitu selalu berubah dan berkembang sesuai dengan perubahan dan perkembangan kondisi internal dan eksternal. Dari perubahan dan perkembangan self-concept inilah hubungan antar individu atau kelompok, maupun hubungan antar dua bangsa dapat dijelaskan (Sayyid Yassin, 2002). Adanya self-concept dalam diri anggota-anggota sebuah negara menciptakan identifikasi siapa “kita” dan siapa “mereka”. Dalam hal ini bangsa Indonesia memandang Malaysia sebagai “mereka”, begitu juga sebaliknya, meskipun secara etnisitas dan budaya berasal dari rumpun yang satu.

Pencitraan diri melalui self-concept secara politis, dengan tegas membedakan antara warga negara tertentu dengan orang di luar negara itu. Dahulu, sebelum menguatnya identitas Melayu politis, kedua bangsa Indonesia dan Malaysia melakukan shared values yang didasarkan atas persaudaraan serumpun. Namun dalam perkembangannya, hubungan kedua bangsa serumpun ini banyak diwarnai ketegangan-ketegangan. Perkembangan dan perubahan pandangan bangsa Malaysia secara eksternal dipengaruhi pengalaman sejarah ‘ganyang Malaysia‘ oleh Orde Lama, sejumlah pendatang gelap Indonesia di Malaysia, kabut asap (jerebu) tahunan asal Sumatra dan Kalimantan, dan lain sebagainya. Sehingga, muncul conflicting values antara kedua bangsa yang ditandai dengan penilaian bahwa Indonesia adalah “jiran yang problematik” oleh beberapa pihak di Malaysia.

Ketika masing-masing bangsa secara politis telah membangun self-concept nya sendiri-sendiri, maka persamaan-persamaan kultural dan etnisitas yang dahulu secara komunal dapat menyatukan, kini telah luntur. Meluasnya prasangka-prasangka, baik dari pihak warga Indonesia maupun Malaysia, merupakan contoh yang menyangkal bahwa persamaan budaya dan sejarah sebagai fondasi konsep komunalitas yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip solidaritas, persaudaraan (brotherhood) dan kohesi sosial. Konsep negara-bangsa dewasa ini lebih menyatukan daripada persamaan budaya.

Meskipun demikian, di tengah dominasi paradigma pemikiran modern yang cenderung menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai luhur agama, budaya dan norma-norma sosial, masih ada harapan kedua bangsa untuk saling menghargai, menghormati, dan bersatu dalam bingkai kebudayaan. Persamaan budaya (Melayu) tetap menjadi salah satu unsur pokok yang dapat membangun kembali keharmonisan kedua bangsa.

Di bidang bahasa kita telah membangun MABBIM (Majlis Bahasa Brunei-Indonesia-Malaysia), sebuah badan kebahasaan serantau yang ditubuhkan untuk merancang, memantau dan menyerasikan perkembangan bahasa Melayu di tiga negara tersebut. Dalam bidang sastra kita sudah mendirikan MASTERA (Majlis Sastera Asia Tenggara). Dan dalam bidang pendidikan kita telah membentuk SEAMEO (Southeast Asian Ministers of Education Organization), dan kerjasama-kerjasama lainnya. Semua bentuk kerjasama tersebut bertujuan mendorong kemajuan seluruh bangsa Melayu dalam berbagai bidang. Dan, di saat yang sama menghilangkan batas-batas politis dan geografis yang telah menjadi sekat antarmasyarakat Melayu di Asia Tenggara.

Melalui perspektif kebudayaan pula, MelayuOnline.com mencoba membangun kesepahaman akan kesamaan sejarah dan budaya seluruh puak Melayu di dunia. Paradigma holistik MelayuOnline.com menawarkan perspektif baru bahwa bangsa Melayu memiliki setidaknya empat fase sejarah yang tidak dapat dipisahkan antara fase yang satu dengan lainnya. Akan tetapi setiap fase/zaman dan tempat melahirkan produk-produk budaya dengan ciri yang berbeda-beda sebagai hasil dari proses dialektik dengan budaya-budaya lain dalam kurun waktu yang panjang. Dengan terbangunnya kesadaran persamaan sejarah ini diharapkan muncul inisiatif secara bersama-sama membangun bangsa Melayu di berbagai bidang kehidupan.


MEWUJUDKAN PARADIGMA HOLISTIK KE DALAM KARYA NYATA

Pandangan saya tentang Melayu tidak mungkin dapat mempengaruhi masyarakat Melayu secara massiv jika saya berhenti berbicara pada tataran teoritis. Oleh karena itu, dengan segala tekad dan keterbatasan, saya memberanikan diri mewujudkan gagasan besar itu ke dalam bentuk pangkalan data, www.melayuonline.com.

MelayuOnline.com diorentasikan untuk menjadi pangkalan data tentang dunia Melayu terbesar di dunia. Paradigma holistik seperti telah dijelaskan di atas, diwujudkan ke dalam struktur-struktur yang sistematis, integratif, dan komprehensif. Penyusunan struktur yang demikian itu bertujuan memudahkan bagi siapa saja yang ingin mengetahui Melayu dan kemelayuan, baik secara ringkas sepintas maupun serius mendalam. Seluruh aspek Melayu, seperti sejarah, budaya, sastra, bahasa dan lain-lain telah diklasifikasi sedemikian rupa, sehingga menjadi sebuah struktur yang menunjukkan betapa sejarah dan budaya Melayu begitu kompleks dan mengagumkan. Dari struktur tersebut tampak jelas perjalanan sejarah bangsa Melayu dan keelokan budayanya dari masa ke masa.

MelayuOnline.com memiliki 24 menu. Menu sejarah, budaya, dan sastra Melayu merupakan menu utamanya. Pertama, Sejarah Melayu. Sejarah Melayu mencakup dimensi yang luas, dengan rentan masa yang panjang. Sejarah yang dimaksud di sini adalah kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lampau. Jejak-jejaknya dapat dilacak melalui kejadian sejarah, baik berupa manuskrip, prasasti, sejarah lisan maupun artefak. Dalam MelayuOnline.com, sejarah Melayu dibagi dalam tiga kategori: (1), naskah sejarah, (2), sejarah kerajaan Melayu dan (3), peninggalan sejarah di situs sejarah, seperti candi, masjid, istana, benteng, dan makam.

Kedua, Budaya Melayu. Budaya dapat dipahami sebagai sistem dalam masyarakat yang berkaitan dengan nilai, kepercayaan, perilaku, dan artefak yang dihasilkan. Kebudayaan Melayu yang dibahas oleh MelayuOnline.com tidak lepas dari hal-hal tersebut yang berkaitan dengan unsur-unsur kebudayaan yang universal, seperti pandangan hidup, kesenian, sistem religi, sastra, kuliner, upacara adat, organisasi sosial, peralatan, busana, artefak, bahasa, bangunan, pengobatan tradisional, dan hukum adat Melayu. Semua unsur itu ditulis dalam struktur penulisan tertentu dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

Ketiga, Sastra Melayu. Sastra Melayu yang dimaksud oleh MelayuOnline.com adalah sastra yang berkembang di kawasan Melayu. Sastra tersebut dibagi dua, yaitu sastra lisan dan tulisan. Sastra lisan sulit diketahui awal kemunculannya, sedangkan sastra tulisan muncul dan berkembang bersama dengan masuknya pengaruh Hindu-Buddha dalam masyarakat Melayu. Perkembangan itu semakin pesat dengan masuknya agama Islam ke kawasan ini. Maka tidaklah mengherankan jika sebagian besar naskah sastra tulisan masyarakat Melayu merupakan peninggalan periode Islam. Contoh tradisi lisan adalah pantun, bidal, tambo, koba, dan sebagainya. Sedangkan contoh tradisi tulisan adalah gurindam, hikayat, puisi, syair, sajak, dan sebagainya. MelayuOnline.com memaparkan secara rinci apa saja yang berkaitan dengan sastra lisan dan sastra tulisan itu.

Untuk memudahkan identifikasi sejarah atau budaya Melayu di berbagai daerah di dalam dan luar Nusantara, sebagian struktur disusun berdasarkan geo budaya. Berikut adalah salah satu contoh dari klasifikasi Sejarah Melayu: Naskah Sejarah, Kerajaan Melayu, dan Situs Melayu yang dibagi berdasarkan geo budaya. Kerajaan Melayu, misalnya, diklasifikasi menjadi Kerajaan Melayu di Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina, Madagaskar dan Afrika Selatan. Dari klasifikasi struktur tersebut masih dibagi-bagi lagi lebih rinci berdasarkan geo budaya di masing-masing negara.

Dengan cara demikian, paradigma holistik dapat diwujudkan ke dalam struktur-struktur yang memuat seluruh perjalanan sejarah dan perkembangan budaya Melayu di berbagai kawasan. Misi yang dibawa oleh MelayuOnline.com adalah memberikan pencerahan (enlightenment) dan menyatukan puak-puak Melayu di seluruh dunia. Ide dan gagasan MelayuOnline.com dipublikasikan melalui teknologi informasi, supaya secara efektif dapat dibaca dan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Melayu, dan memberikan inspirasi akan pentingnya persatuan mereka di era gelombang ketiga ini.


PENUTUP

Secara garis besar terdapat dua kubu yang menawarkan pandangannya tentang Melayu melalui paradigma yang berbeda. Yang pertama mengusung paradigma holistik, yaitu bahwa Melayu adalah bangsa yang pernah atau masih memelihara dan menjunjung budaya Melayu, tanpa membedakan fase sejarah atau tempat tertentu; juga tidak membedakan ras, agama, bahasa, batas geografis, dan afiliasi politik.

Yang kedua adalah yang memaknai Melayu dengan paradigma eksklusif. Dikatakan eksklusif karena pandangan yang ditawarkan cenderung sempit dan reduktif karena menekankan keberpihakan secara mutlak pada satu atau dua fase sejarah dan afiliasi agama, politik, atau ras tertentu. Pendapat bahwa orang Melayu adalah yang beragama Islam, secara membabi buta memotong rantai sejarah bangsa Melayu yang telah terangkai sejak 3.000 tahun sebelum Masehi. Sejarah kedatangan Islam di bumi Melayu merupakan satu dari empat fase sejarah yang telah dilalui bangsa Melayu, sehingga Islam tidak dapat dipandang sebagai satu-satunya alat identifikasi kemelayuan seseorang. Demikian juga dengan pendapat yang mengatakan bahwa Melayu asli adalah Melayu Malaysia, Brunei, atau Riau. Pendapat terakhir ini nampaknya dipengaruhi oleh konsep negara bangsa yang lahir pada pertengahan abad ke-19 di Eropa.


Baca juga: Definisi Tentang Melayu Salah Kaprah?

___________________

Mahyudin Al Mudra, SH.MM., adalah Pendiri dan Pemangku Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu (BKPBM), lembaga induk MelayuOnline.com.


Daftar Pustaka

Abdullah, Irwan. 2006. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Abdullah, Taufik. 1988. “Ke Arah Perencanaan Strategi Kultural Pembinaan Umat”. Dalam Pak Natsir 80 Tahun. H. Endang Saifuddin Anshari dan M. Amien Rais (ed). Jakarta: Media Dakwah.

Adeney, T. Bernard. 2005. “Tantangan dan Dampak Kebudayaan Modern dan Pasca Modern” dalam Sociology of Religion Reader, Benard T. Adeney (eds).Yogyakarta: CRCS.

Ansor, Muhammad. 2005. “Pembacaan Kontemporer Atas Islam, Melayu dan Etnisitas” dalam Lima Kebanggaan Anak Melayu Riau, Baharuddin Husin dan Dasril Affandi (ed). Jakarta: Persatuan Masyarakat Riau-Jakarta.

Hadi, Abdul. 2008. Islam di Nusantara dan Transformasi Kebudayaan Melayu. http://ahmadsamantho.wordpress.com. Diakses pada 23 April 2008.

Hall, D.G.E. Tanpa tahun. Sejarah Asia Tenggara. Surabaya: Usaha Nasional.

Hefner. W. Robert. “Multikulturalisme dan Kewarganegaraan di Malaysia, Singapura, dan Indonesia”. Dalam Politik Multikulturalisme: Menggugat Realitas Kebangsaan. Robert W. Hefner (ed). Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Hobsbawm, E.J. 1992. Nasionalisme Menjelang Abad XXI. Yogjakarta: Tiara Wacana.

Mahdini. 2003. Islam dan Kebudayaan Melayu. Pekanbaru: Daulat Riau.

Mat Piah, Harun. 1993. “Tamadun Melayu Sebagai Asas Kebudayaan Kebangsaan: Suatu Tinjauan dan Justifikasi”. Dalam Tamadun Melayu, jilid II. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Yassin, Sayyid. 2002. As-Syakhshiyah Al-Arabiyah baina Mafhumi Az-Zaat wa Shurati Al-Akhor. Cairo: Maktabah Usrah

Sampai 10 Juni 2011 Dibaca: 7.402 kali (di situs Melayu Online).



1 comment:

  1. Penulis M Muhar Omtatok
    KALENDER SIMALUNGUN
    Dalam Pustaha yang ditemukan di Talang Tua, yang ditulis pada tanggal Mudaha Ni Mangadop (11) bulan Sipaha Opat (4) tahun 686M (608 Saka), ditulis dalam bahasa lingua franca Sriwijaya dan Nagur, begini bunyinya:
    “Syaka warsyatita 608 ding pratipada tahun saka leat 608 dina parmula syukpalaksya wulon waisyaka tatkalanya mudaha ni poltak bulan sipaha opat hatihani yang mangmang sumpah ini nipahat di welanya yang wala shariwidjaya kaliwat hatihani bola sariwidjaya leat manapik yang bhuni Jawa tidak bakti mengalah bumi Jawa naso tunduk ka Syariwidjaya hu ariwidjaya”.
    Jika kita artikan dalam gaya tutur bahasa Simalungun, begini jadinya: “Sanggah bani mudaha ni Popoltak (mangadop) tahun saka 608 na salpu bulan sipaha ompat, panorang aima bulawan on iuhirhon sangat dunghonsa (dobkonsi) ialah bala ni ariwidjaya tanoh Jawa nao tunduk hu bani sariwidjaya”..............
    ==============
    PUSTAHA LAKLAK, Naskah kuno Tamaddun Batak
    Posted on Mei 28, 2007
    oleh: Muhar Omtatok
    “Borkat ma hamu RAJA I DABIYA, Borkat ma hamu TUAN DIBORAKU, Borkat ma hamu ASAL NABU, Borkat ma hamu SITUNAGORI, Borkat ma hamu TUWAN NABI ALLI, Borkat ma hamu si ALAM SADIYA, Borkat ma hamu si ALAM SADIA SAH, Borkat ma hamu si ALAM JAHARI, Borkat ma hamu TUWAN MARJANDIHI, Borkat ma hamu RAJA SIPORAT NANGGAR, Borkat ma hamu RAJA ENDAH DUNIYA, Borkat ma hamu RAJA DI PUSUK SUNGEI, Borkat ma hamu TUWAN NABI ALI MUHAMMAD, Borkat ma hamu TUWAN SI NAHAR NANGKIR, Borkat ma hamu OMPUNG ANGLAH TAALA, Borkat ma hamu PUWANG AJI BORAIL, harannya ham Puwang ni Surat Sapuluh Siyah, na mannaikhon hosah, iya Tuwanku Jungjunganku” .
    ==========
    Disamping memuat hal ikhwal Supranatural dan pengobatan, Pustaha Laklak juga memuat hal lain; seperti Pustaha simalungun “Parpadanan na Bolag” yang mengisahkan asal usul marga Damanik sebagai Penguasa Dinasti Nagur.
    ===================
    KERAJAAN NAGUR DI SIMALUNGUN:
    CATATAN DARI PENGELANA ASING DI SUMATRA TIMUR
    Oleh:
    Erond L. Damanik, M.Si
    http://massahar-tiga.blogspot.com/2010/03/pengantar-sejarah-peradaban-di-ujung.html

    Demikian pula dalam hikayat ”Parpadanan Na Bolag” yang mengisahkan kerajaan ”Nagur” yakni kerajaan Batak Timur Raya. Dalam catatan pengembara asing, kerajaan ini sering disebut ”Nakur”, atau ”Nakureh” maupun ”Jakur”. Kerajaan ini, menurut M.O. Parlindungan dalam bukunya Tuanku Rao (1964) berdiri pada abad ke 6-12. Rajanya yang terkenal adalah Mara Silu yang oleh penulis Karo disebut bermarga Ginting Pase dan masyarakat Batak Timur Raya menyebut marga Damanik. Nama Mara Silu banyak disebut didalam ”Hikayat Raja-raja Pasai”, ”Sejarah Melayu”, dan ”Parpadanan Na Bolag” dan diyakini sebagai Raja Nagur dari Batak Timur Raya. Menurut catatan MOP dalam bukunya ”Tuanku Rao” sepenakluk Aceh terhadap ”Nagur”, Mara Silu dan laskar yang tersisa menghancurkan bandar Pase (Aceh) pada tahun 1285 dan masuk Islam serta berganti nama menjadi Malikul Saleh, Sultan Samudra Pase yang pertama. Sejak saat itu, kerajaan Nagur tidak lagi ditemukan dalam tulisan-tulisan selanjutnya.".....
    =====================
    http://ipie3.wordpress.com/2009/06/06/kerajaan-nagur-di-simalungun/
    http://id.wikipedia.org/wiki/Damanik
    http://dearmawantomunthe.wordpress.com/2012/01/04/100/
    http://simalungunonline.com/alamanank-simalungun.html
    http://simalungunonline.com/%E2%80%9Cperjalanan-simalungundamanik-dalam-tinjauan-habonaron%E2%80%9D.html
    http://suhuomtatok.wordpress.com/2007/05/28/pustaha-laklak/
    http://puakmelayu.wordpress.com/2008/12/29/tok-pawang/
    http://puakmelayu.wordpress.com/category/uncategorized/
    http://puakmelayu.blogspot.com/search/label/IKHWAL%20DAN%20SEJARAH%20MELAYU
    http://puakmelayu.blogspot.com/
    http://puakmelayu.blogspot.com/2008/12/siapa-agaknya-melayu-itu.html
    http://suhuomtatok.files.wordpress.com/2007/05/rajah2-simalungun.jpg?w=500
    http://halibitonganomtatok.files.wordpress.com/2010/04/22441_1262408254059_1645307310_636077_6677367_n.jpg?w=250&h=300

    ReplyDelete

Galeri

Di bawah ini adalah galeri imej dari semua posts yang tersaji di blog ini. Selain sebagai galeri, panel ini juga berfungsi sebagai jalan pintas untuk mengakses semua post, cukup dengan satu klik pada masing-masing imej. Scroll-down untuk melihat seluruh posts, atau pilih kategori post berdasarkan tombol-tombol pilihan yang tersedia. Semoga bermanfaat!